SOSIALISASI PERDA KOTA MEDAN Tentang Lembaga Kemasyarakatan (LPM, TP-PKK, KARANG TARUNA)

Posted by Unknown


Acara Sosialisasi PERDA dan Karang Taruna Medan Tuntungan

MediaWargaKarangTarunaKemenangenTani(MaWarTa). Kali ini kami akan menuliskan Sedikit Laporan Lengkap perihal undangan dari Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan dan Pemerintahan Kelurahan Kemenangan Tani Kepada Karang Taruna Guna Membangun Masyarkat.

Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan Menugaskan Karang Taruna Kecamatan Medan Tuntungan untuk mengikuti sosialisasi. Penerima mandat tugas adalah Permata Agustinus Ginting, SH dan Deddy Syahputra, S.Sos dan Ibunda Yanette Keliat , SE selaku Plt.Kasi PMK Kec. Medan Tuntungan dengan Surat Perintah tugas Nomor 800/2779.

Pemerintahan Kelurahan Kemenangan Tani Menugaskan Kepada Ketua Karang Taruna (dalam Hal ini Diwakili oleh Sekretaris saudara EBent Ezer Ginting ) dan LPM serta TP-PKK Kemenangan tani dengan Surat Tugas No.800/836 untuk mengikuti Sosialisasi PERDA Kota Medan No 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan yang dilaksanakan di Griya Hotel Medan pada hari rabu 08 Oktober 2014 Pukul 08.30 wib s/d selesai.
 
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Materi muatan Peraturan Daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah.

Pemateri dalam sosialisasi adalah 
I. Ketua Karang Taruna Kota Medan (Abangda Zultaufik Malik Nst )
II Ketua LPM Kota Medan (Bahrim Pasaribu, SH)
III. TP.PKK Kota Medan ( Z Siregar)
IV. BPM Kota Medan Damikro, S.sos)

Peserta yang hadir terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Petisah, Medan  Sunggal. serta para Lurah dan Beberapa Camat yang hadir termasuk dari Medan Tuntungan bapak SekCam Rudi Lubis dan Lurah Kemenangan Tani Bapak Madio Yoyo, S.sos serta Turut Hadir Kader Karang Taruna yang Menjadi Anggota DPRD Kota Medan Abangda Edward Hutabarat.

Para Peserta Diberikan Makalah berupa Salinan PERDA Kota Medan No 2 Tahun 2013 yang Isinya mengenai Lembaga Kemasyarakatan LPM, TP PKK, KARANG TARUNA dan Kader Pemberdayaan Masyarakat.

Adapun Utusan Karang Taruna Tingkat Kelurahan di Kecamatan Medan Tuntungan Yang Hadir sebagai Perwakilan adalah KT Kemenangan Tani, KT Simpang Selayang, KT Ladang Bambu, KT Mangga, KT Laucih, KT Simalingkar.KT Sidomulyo.

Acara Sosialisasi Selesai Pada pukul 12.15 wib yang dilanjutkan dengan makan siang bersama serta penyelesaian administrasi Peserta.
Bujur Ras Mejuah-juah.

Berita ini Juga kami harapkan sebagai Laporan dari Kegiatan yang dimaksud pada Surat Perintah Tugas dari Kecamatan Medan Tuntungan.
semoga Kiranya Kelurahan Kemenangan Tani dan Kecamatan Medan Tuntungan Semakin Jaya Di Kota Medan yang Metropolitan.
salam MERIAH.....
Mejuah-Juah...
Karang Taruna Kecamatan Medan Tuntungan



Berita Lainnya


Blog, Updated at: Wednesday, October 08, 2014

0 komentar:

Post a Comment