Kapolda Bali : Kerjasama Polda Dengan Pewarta Warga Yang Tergabung Dalam PPWI Perlu Diperkuat

Posted by Mawarta Media

MawartaCJ - KOPI, Denpasar - Tiga orang penggiat jurnalisme warga yang tergabung dalam organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Propinsi Bali (PPWI Bali) melakukan kunjungan audiensi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Senin, 3 Agustus 2015. Ketiganya adalah Eka Juni Artawan, Sudarmawan Putra, dan I Made Richy Ardhana Yasa. Para aktivis citizen journalist tersebut didampingi Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, diterima di ruang kerja Kapolda Bali, Irjen Pol Dr. Ronny F Sompie, SH, MH, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WITA. 

Ronny F Sompei Kapolda Bali Dan Wilson Lalengke Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Audiensi yang diadakan di sela-sela kesibukan Bapak Kapolda Bali ini bertujuan untuk menjalin silahturami, memperkenalkan kehadiran PPWI Bali di wilayah kerja Polda Bali. Sejalan dengan visi-misi Polri yang ingin mendekatkan diri kepada masyarakat luas dalam rangka mengimplementasikan secara real tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri yakni melayani, mengayomi, melindungi, dan menolong setiap anggota masyarakat, maka kehadiran PPWI Bali sebagai mitra kerja Polda Bali menjadi amat penting.

Kapolda Ronny Sompie pada kesempatan itu memberikan arahan kepada rekan-rekan PPWI Bali dan juga kepada dua perwira yang mendampingi beliau, bahwa transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri dari Pusat hingga ke Polda, Polres, dan Polsek-polsek adalah hal mutlak yang harus dilakukan seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pelayanan dan perlindungan masyarakat. Dalam konteks ini, keberadaan pewarta warga yang ada di tengah-tengah masyarakat amat diperlukan. "Informasi dari masyarakat pewarta warga yang bisa didapatkan dengan cepat dan lebih akurat oleh anggota Polri tentang suatu kejadian, masalah, dan lain-lainnya amat membantu kerja polisi. Untuk itu, kemitraan Polda Bali dengan pewarta warga, terutama yang sudah tergabung di dalam wadah organisasi PPWI, perlu dibangun dan diperkuat," ujar Perwira Tinggi Polri yang meraih predikat Cum Laude saat menyelesaikan program doktornya di Universitas Borobudur Jakarta itu. Lebih lanjut, Kapolda mengapresiasi beberapa usulan program yang disampaikan PPWI Bali antara lain kerjasama pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Warga bagi Anggota Polda Bali dan pengembangan jaringan simpul-simpul informasi Polda-PPWI hingga ke kelurahan/desa di seluruh wilayah Pulau Dewata tersebut. Secara teknis, Kapolda juga sempat memberikan arahan kepada kedua perwira yang hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam Polda Bali, tentang pola kerjasama dengan pihak lain, baik pemerintah daerah maupun swasta dalam pelaksanaan pelatihan jurnalistik. "Humas-humas Pemkab maupun Pemerintah Kota di wilayah Bali amat perlu juga meningkatkan SDM-nya di bidang jurnalistik agar staf-staf humas mampu membuat tulisan dan foto yang berkualitas, layak dipublikasikan. Jadi, silahkan Kabid Humas menjalin kerjasama dengan pemda untuk pelaksanaan pelatihan jurnalistik secara bersama sehingga pembiayaan bisa lebih ringan," imbuh Ronny Sompie yang menurut informasi media telah digadang-gadang menduduki jabatan baru dalam waktu dekat sebagai Dirjen Imigrasi di Kementrian Hukum dan HAM RI. 
PPWI Bali dan Kapolda Bali bersama Ketua Umum PPWI
Pada kesempatan itu, PPWI Bali juga menyampaikan keluhan tentang buruknya kinerja oknum-oknum polisi di lapangan, terutama di Mapolresta Denpasar yang diduga kuat sering bermain kasus. Salah satu kasus yang sedang ditangani oleh Polresta Denpasar yang disinyalir dipermainkan untuk mendapatkan "dana siluman" dari warga adalah persoalan tanah waris yang sedang dihadapi oleh rekan PPWI atas nama I Made Richy Ardhana Yasa, yang terletak di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Dalam menjalankan aksinya, oknum-oknum polisi di Polresta Denpasar berinisial Aipda NP, Brigadir PBH, dan Briptu GAS yang diberi tugas untuk melakukan penyelidikan dan penanganan kasus tersebut bekerjasama dengan oknum notaris nakal berinisial PEL. Menanggapi hal tersebut, Kapolda berjanji akan mempelajari kasusnya dan menindaklanjuti sesuai koridor hukum yang seharusnya. Ia juga menjelaskan bahwa seorang polisi semestinya mengetahui prosedur penyelesaian masalah dengan benar agar tidak menimbulkan masalah baru yang seringkali malah memperkeruh masalah yang sebenarnya penyelesaiannya tidak rumit. "Seorang penyidik seharusnya menyelidiki duduk perkara yang sesungguhnya dengan menggali atau menyelidiki rangkaian sebab-akibat sejak awal sumber masalah yang dilaporkan. Harus jelas duduk perkara sebuah kasus, jangan ujug-ujug menetapkan orang sebagai tersangka jika belum cukup bukti pendukung untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata lulusan Doktor Ilmu Hukum dengan disertasi "RESTORATIVE JUSTICE: Kajian Penerapan Diskresi POLRI" yang mendapatkan "acungan jempol" Cum Laude dari Dewan Penguji Program Doktor Universitas Borobudur Jakarta yang mengujinya pada Sabtu, 09 Mei 2015 lalu. 

Pejabat Utama Polda Bali: Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (berbaju putih) dan Kabid Humas Polda Bali
Kepada tim PPWI Bali dan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Kapolda menyampaikan terima kasih atas informasi tentang kinerja anggota polisi di wilayahnya dan akan menindak-lanjuti informasi tersebut. "Kita akan pelajari dan tindak-lanjuti masalah tersebut," katanya. Pada kesempatan itu, sebagai penanda silahturahmi dan jalinan kerjasama yang baik antara Mapolda Bali dengan PPWI Bali, dilakukan tukar-menukar cenderamata. PPWI Bali mempersembahkan miniatur Patung Barong, ciri khas karya bernilai tinggi masyarakat Bali, yang melambangkan kebaikan dan kebajikan. Cenderamata diserahkan oleh Ketum PPWI Wilson Lalengke dan diterima langsung oleh Bapak Kapolda Bali. Pertemuan audiensi berdurasi 60 menit tersebut selanjutnya ditutup dengan foto bersama.(APL)

sumber : kopi/Sekretariat Ppwi/PPWI Nasional 
mawarta.com(4905Ppwi/2AE3F739)



Berita Lainnya


Blog, Updated at: Tuesday, August 04, 2015

0 komentar:

Post a Comment