mawarta.com - Kombes Pol Ricky F Wakano yang sudah diberi Marga Ginting sewaktu menjabat menjadi Kapolres Tanah Karo didaulat untuk memberikan kata sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kepri di Batam 11 Desember 2016 kemarin. baca juga.(DPP Pemuda Merga Silima Lantik PMS Kepri)
Dihadapan seluruh orang karo yang hadir di Batam saat pelantikan, beliau mengatakan bahwa warga Karo harus menjaga PMS Pemuda Merga Silima karena pemerintah NKRI saat ini sedang menggodok ulang UU Ormas dikarenakan maraknya dan mudahnya mendirikan ormas di Negara ini. Pemuda Merga Silima harus mampu menjadi cerminan ormas kesukuan dimanapun berada ujarnya.
Orang karo jangan jadi centeng dan slogan P4 (Pang Pegas Persoalen Pudi) Harus dihapuskan karena bisa berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda Merga Silima yang sudah berbadan hukum di bawah kementerian hukum dan ham RI. karena itu Organisasi kesukuan ini harus kita jaga bersama sama, jangan lagi ACC (anceng Cian Cingkurak) antar sesama kita suku karo ujar Dir Bhaharkam Mabes Polri ini.
Dalam Sambutannya beliau juga berpesan agar orang Karo tidak boleh masuk penjara dan Pemuda karo harus jauh dari narkoba dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan kelembagaan yang sudah berbadan hukum seperti PEMUDA MERGA SILIMA.
Mantan Kapolres Tanah Karo yang dijuluki Kapolres Misterius dalam bukunya yang akan segera diluncurkan mengatakan ia dipercaya oleh Kapolri untuk mengatasi persoalan yang ada di lingga kemarin dan berharap Pemuda Merga Silima dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Mbelin Brahmana dapat menjaga perdamaian sesuai dengan selogan PMS Cinta Perdamaian yang didukung oleh seluruh komponen dan elemen karo guna mewujudkan Karo Bersatu, Berbudaya dan Cinta Perdamaina. Sampaikan salam saya kepada Ketua umum Mbelin Brahmana, kita harus bisa saling membangun untuk kemajuan karo ujarnya. Usai kata sambutan, Ricky F Wakano Ginting menyempatkan diri untuk menyanyikan sebuah lagu karo yang disukainya yang turut serta dipandu oleh bintang tamu Itana br Tarigan.(4905Ppwi)
0 komentar:
Post a Comment