mawartacom- Rapat Kerja Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Rakercab Granat) Kota Medan telah menghasilkan sejumlah program kerja dan menentukan pergerakan dalam pengembangan organisasi. Hasil Rakercab DPC Granat Kota Medan tersebut akan dibukukan lalu akan dibagikan kepada seluruh aktifis anti narkotika yang tergabung dalam Granat serta melaporkan secara resmi kepada Walikota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan.
|
Ketua DPC GRANAT KOTA MEDAN dan Para Ketua DPAC Sekota Medan |
Hasil rapat kerja diharapkan dapat menjadi panduan dalam berbagai kegiatan yang terarah dan terukur sehingga tujuan untuk menekan dan mempersempit peredaran narkotika dapat tercapai. Semua pihak sebaiknya dapat mendukung program-program yang sudah dihasilkan karena memerangi para penjahat narkoba adalah tugas bersama.
|
Wakil Walikota Medan Membuka RAKERCAB GRANAT Kota Medan |
Demikian disampaikan Ketua Panitia Rakercab Granat Kota Medan, Rion Aritonang SH kepada wartawan Sabtu (18/2) di Gedung Serbaguna Pemko Medan, Jalan Rotan Petisah Medan. “Para aktifis Granat berperan dalam memberikan pengaruh di masyarakat agar menjauhi narkoba dan mengajak untuk membersihkan narkoba dari lingkungannya masing-masing,” jelas Rion didampingi Sekretaris Panitia, Yafie Qobar Rambe SE, M.Si dan Bendahara Panitia, Dedi Siregar, S.Sos.
Rakercab Granat Kota Medan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution, M.Si dan sebelumnya diisi dengan sambutan dari Wakil Kepala Polsek Medan Baru, AKP. Sangkot Simaremare, SH. Turut hadir dalam acara pembukaan, Tokoh masyarakat dan Politisi dari PDI Perjuangan, Alamsyah Hamdani, SH, MH, Tokoh Pemuda Agus Dasuki dan Joko Suhartono.
|
Ketua GRANAT Kota Medan Dalam Sambutan dan Arahannya |
Ketua DPC Granat Kota Medan, Sastra, SH, M.Kn dalam sambutannya mengatakan, saat ini para penggedar narkotika di lingkungan masing-masing sudah sangat meresahkan bahkan berada ditengah-tengah masyarakat mendapat dukungan masyarakat, karena para pengedar narkoba sering memberikan bantuan dan kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat. “Kondisi ini terbukti, ketika aparat polisi maupun BNN yang akan melakukan penangkapan pengedar narkoba, petugas mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan melempari dengan benda-benda keras sehingga menghalangi proses penangkapan. Menurut pengamatan Granat Kota Medan, hal ini terjadi karena para pengedar narkoba sering membantu kegiatan-kegiatan social dan keagamaan di lingkungannya masing-masing,” jelas Sastra. MKn
Rakercab terlaksana Kemudian diisi dengan pembekalan materi dari 3 pemateri, yaitu Suheri Situmorang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut, dr Martonar Tambunan M.Kes dari Dinas Kesehatan Pemko Medan dan Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak Penyuluh narkoba ahli madya BNN, Suheri Situmorang menyampaikan, bahwa para bandar semakin hari semakin canggih, maka aparat pemerintah dan juga masyarakat juga harus meningkat pengetahuan tentang cara melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Perlu diingat bahwa para bandar narkoba itu, tidak pernah mau menggunakan narkoba. Beberapa kali ketika para bandar yang tertangkap dites narkoba ternyata negatif. Para bandar hanya mencari uang dengan mengorban para penggunanya,” jelas Suheri.
|
Ketua Panitia RAKERCAB GRANAT Kota Medan dalam Laporan Kepanitiaan |
Pemateri dari Dinas Kesehatan Pemko Medan, dr Martonar Tambunan, M.Kes menyampaikan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti narkoba di Kota Medan juga sudah sangat memprihatinkan, sudah banyak penderita penyakit-penyakit yang disebabkan akibat penyalahgunaan obat-obar terlarang dan narkotika. Martonar menjelaskan ciri-ciri pengguna narkoba dan akibat buruk bagi kesehatan.
Pemateri terakhir disampaikan Brigjen Pol (Purn) Victor Edison Simanjuntak bahwa para bandar atau pemasok narkoba dari luar negeri maupun produsen yang di Indonesia selalu nekad melakukan meskipun beresiko itu, karena keuntungan yang diperoleh setiap berhasil akan membuat mereka kaya raya. Bayangkan saja narkoba jenis shabu-shabu di negeri asalnya sepeti China, hanya dibeli dengan harga Rp.10.000 sampai Rp.20.000 saja per gramnya, tiba di Indonesia harga sangat tinggi dan memiliki penggunaan yang jumlah besar. Bahaya narkoba ini tidak hanya untuk kesehatan tetap juga digunakan untuk menghancurkan bangsa dan Negara serta sebagai alat penjajahan dari Negara lain yang ingin menghancurkan negeri kita yang tercinta. Para kepala daerah harus berperan aktif dengan memberikan skala prioritas bagi kebijakan-kebijakan penyelamatan bangsa dan Negara.(RA/4905Ppwi)
0 komentar:
Post a Comment