Mawarta.com - Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan diskusi bersama komponen masyarakat dan lintas agama Kecamatan Medan Tuntungan Tahun 2017 dalam menangkal isu SARA menjelang Pilkada serentak Tahun 2018. Kegiatan ini merupakan bagian dari rapat koordinasi Kessos Triwulan IV Kecamatan Medan Tuntungan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Rabu (8/11).
Camat Medan Tuntungan dan Narasumber |
Acara yang dibuka oleh Camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting., S.STP.,M.M dan dihadiri narasumber dari bagian Divisi Sosialisasi KPU Kota Medan Edi Suhartono, Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, S.H serta perwakilan dari Dan Ramil 07 Medan Tuntungan.
Tokoh Masyarakat dan Warga peserta Sosialisasi |
KPU Kota Medan meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2018 mendatang serta melakukan pengawasan saat sosialisasi kampanye supaya tidak menyinggung masalah SARA. “Pada momen tahapan kampanye mungkin bagi masyarakat penting untuk dilihat kemungkinan informasi-informasi atau sosialisasi kampanye yang berisi nanti menyinggung masalah SARA, itu nanti masyarakat yang kemudian mencermati itu. Karena kan tahapan idealnya masyarakat ikut berpartisipasi, khusus berkaitan mengenai masalah tema hari ini sebenarnya di saat kampanye nanti, yang perlu masyarakat kalau ada hal yang sifatnya sensitif bisa berkoordinasi dengan Panwas (Panitia pengawas) dan kita juga untuk memastikan (kampanye) tidak keluar dari koridor,” jelas Edi Suhartono.(KielPPWI/4905PPWI)
0 komentar:
Post a Comment