Buara Prananta Ginting Jelaskan BPJS Pada Reses DPRD Medan

Posted by Mawarta Media

Buara P Ginting menjelaskan BPJS di reses DPRD MEDAN
mawarta.com - BPJS adalah salah satu badan yang berperan dapat meratakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hampir semua masalah kesehatan bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari pihak BPJS  jika memiliki keanggotaan pada BPJS. Salah satu bidang kesehatan yang dapat di klaim dari BPJS adalah pembelian kacamata. Ada alat bantu kesehatan yang memiliki manfaat tambahan salah satunya itu kacamata dan jenis penanggungannya itu subsidi.

Ketika anda mendaftar BPJS, anda akan diminta memilih jenis kelas yang anda inginkan. Pada dasarnya ada 3 kelas di BPJS, kelas yang tertinggi adalah kelas 1 dan yang terendah adalah kelas 3.

Jenis kelas ini akan menentukan jumlah iuaran wajib yang harus anda bayarkan setiap bulan dan juga jumlah biaya berobat yang anda bisa klaim dari BPJS ketika anda berobat. Untuk kasus kacamata, jika anda memiliki BPJS kelas 1, anda akan mendapatkan subsidi sebanyak 300 ribu, untuk kelas 2 anda akan mendapatkan penggantian sebanyak 200 ribu dan untuk kelas terakhir anda akan mendapatkan pengurangan biaya sebanyak 150 ribu.

"Kalau kepesertaannya itu kelas 1 diberikan subsidi 300 ribu, kelas 2 itu 200 ribu dan kelas 3 itu 150 ribu per orang. Itu boleh didapatkan peserta 2 tahun sekali dan minimal itu naik minusnya 0,5 dan di optik juga sudah langsung disediakan (kacamata) di boxnya, jadi tidak ada lagi peluang-peluang provider optik untuk menaik-naikan harga jadi tinggal pilih saja, sehingga lebih memudahkan lagi," Jelas Buara Prananta Ginting yang bertugas di BPJS Kesehatan Kota Medan saat reses Anggota DPRD Kota Medan di Medan Tuntungan (Baca Juga : Bangkit Sitepu Serap Aspirasi Warga Dapil II di Kecamatan Medan Tuntungan

Cara klaim kacamata BPJS ini berlaku di optik-optik tertentu yang memiliki tanda menerima BPJS (Kielppwi/AJT)

Berita Lainnya


Blog, Updated at: Saturday, December 23, 2017

0 komentar:

Post a Comment