mawarta.com - Pengurus DPD AMPI kota medan masa bakti 2016-2021 telah dikukuhkan oleh Ketua DPD AMPI Provinsi Sumatera utara M.Faisal Jafar, SE , Rabu (20/12) di Santika Premire Dyandra Hotel & Convention Medan.
Pada pelantikan tersebut Ketua DPD AMPI kota medan Mulia Asri Rambe, SH didampingi Sekretaris Adolf H. Nainggolan dan Bendahara Putra Maqrifat, ST mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada siapapun yang mendukung acara ini sehingga berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut mantan gubernur sumut Dato'seri H. Syamsul Arifin, SE, wakil wakikota medan Akhyar Nasution,KNPI KOTA MEDAN, GRANAT KOTA MEDAN, IPK KOTA MEDAN, PP KOTA MEDAN, DPD AMPI TANAH KARO Ketua Bebas Gintings serta Sekretaris Ferry Singarimbun, serta ribuan Kader-kade AMPI turut hadir memeriahkan acara pelantikan tersebut.
Dalam Sambutannya Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut M Faisal Jafar, SE dihadapan ribuan kader secara tegas menginggatkan agar para kader AMPI kota Medan yang dilantik masa bakti 2016-2021 harus mengibarkan bendera AMPI sampai pelosok daerah di Kota medan baik tingkat Rayon, Sub Rayon serta Pokkar dan benar-benar menjalankan visi-misi AMPI sesuai aturan dalam AD/ART. Dan ini juga sekaligus menekankan seluruh kader AMPI siap memenangkan pasangan Cagubsu yang di usung oleh partai Golkar.
Menambahkan dalam sambutannya meminta pengurus yang baru dilantik agar dapat bekerja sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan mendukung program pemerintah Kota Medan yang sedang dan akan dijalankan,Mari kita satukan persepsi, mari kita jaga terus kekompakan untuk membesarkan AMPI diSumatera Utara dan Kota medan.
Saya akan menjalankan program DPD AMPI kota medan ke depan dengan lebih baik lagi. Kader AMPI akan lebih mandiri kedepannya dan saya akan merubah paradigma baru tentang organisasi kemasyarakatan yang selama ini dipandang negatif, akan kita ubah menjadi lebih positif di mata masyarakat sebut ketua terpilih Mulia Asri Rambe sering disapa dengan Bayek dalam sambutannya. (TS/AJT/4905ppwi)
0 komentar:
Post a Comment