Ilustrasi. |
Sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi BK 3220 UL berwarna merah itu biasanya diparkirkan di depan kost semalaman. Ira yang kebetulan kamarnya berada di lantai 2 tidak dapat memarkirkan keretanya di kamarnya, mau tidak mau kereta hanya bisa di parkirkan di depan kamar kost lantai 1.
Ira pemilik Sepeda Motor mengatakan bahwa setiap bangun pagi dia langsung menggeser sepeda motornya agar tidak terganggu orang lewat "saya bangun pukul 08.00 WIB pagi tadi hendak memindahkan sepeda motor (kereta) saya, saat turun tangga saya sudah tidak melihat sepeda motor saya itu, saya langsung panggil kawan-kawan kost yang lain, dan kamipun melaporkannya kepada petugas keamanan. Namun pihak keamanan mengatakan tadi saat mereka bertugas sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi kereta itu masih ada mereka lihat, kemungkinan itu hilangnya sekitar pukul 05.30 WIB" ujar Ira saat ditemui mawarta.com di lokasi kejadian.
"Itu sebenarnya sepeda motor abang saya, hanya saja saya yang pakai, udah ada 1 tahun sama saya, BK nya juga sudah mati 2015 kemarin kak, biasanya saya pake ke rumah teman dan enggak pernah saya pinjam-pinjamkan dan paling pun yang pakai ya kami-kami lah cuman, kawan-kawan saya, lagian pun BK nya sudah mati jadi buat apa dia lah itu" kata Ira saat ditemui di kamar kostnya. Sembari menunjukkan STNKnya.
Petugas keamanan yang hanya beroperasi mulai dari pukul 24.00 WIB s/d 05.00 WIB sepertinya tidak menunjukkan tanggung jawabnya dalam hal ini, ini dapat dilihat dari penuturan Ira yang mengungkapkan respon dari pihak POS Kamling. "kalian lapor ke kantor polisi ajalah, kalau bisa sini foto copy STNKnya mana tau nanti kami dapat pelakunya" tutur Ira.
Curanmor semakin marak terjadi menjelang akhir tahun, pemilik kendaraan harus lebih waspada bukan hanya karna tingginya angka kemiskinan yang menjadi faktor terjadinya pencurian tapi juga karna penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (SAL/4905ppwi)
0 komentar:
Post a Comment