mawarta.com - Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan Ir Tomas Purba melantik Romy A Tampubolon , SH sebagai Direktur LBH IPK Kota Medan periode 2018-2023 berlangsung sukses dan meriah. Acara pelantikan LBH IPK Kota Medan berlangsung di Danau Toba Convention Hall, Sabtu (31/3).
Romy A Tampubolon, SH resmi dilantik menjadi Direktur LBH Kota Medan. Sedangkan Anggun Rizal,SH Sekretaris dan Bendahara Sam Tobing,SH.,SE.,BBA .
Dalam acara yang dihadiri ribuan orang kader IPK (ikatan pemuda karya), turut hadir Ketua IPK Kota Medan Thomas Purba serta seluruh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ada di Kota Medan.
Ketua DPD IPK kota Medan Ir. Thomas purba Berharap dengan terbentuknya LBH IPK Medan supaya bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan hukum khususnya internal IPK dan umumnya di tengah-tengah masyarakat yang lemah dalam kasus yang menyangkut dalam hukum.
“Makanya saya menyambut positif dengan LBH IPK Kota Medan, ini adalah advokat aktif dalam menangani hukum tentu sangat membantu kader-kader IPK maupun masyarakat yang sedang terlibat hukum,” jelas Tomas Purba.
Sumbul Brahmana berharap agar LBH IPK Kota Medan dapat membela masyarakat yang lemah hukum.
“Kita merasa bangga dengan adanya LBH IPK Kota Medan dan kita sangat berharap LBH IPK Kota Medan dapat membela dan memperhatikan masyarakat yang lemah hukum”.
Sementara itu, Direktur LBH IPK DPD DKI Jakarta Ir. Edy Maryatama Lubis,SH.,MM.,MH mengapresiasi hadirnya LBH IPK Kota Medan.
“Kita bersyukur berdirinya LBH IPK Kota Medan, berarti organisasi masyarakat juga peduli hukum dan bagaimana menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat. Kalau IPK membangun suatu LBH bagus. Cuma harapan kita jangan nanti terbentuknya LBH ini hanya sebagai tameng.Karena kebanyakan organisasi ini kalau dia sudah bagian dari advokasi hukum merasa dirinya adalah orang terkuat dan terpenting padahal ini salah. Karena kan kalau LBH ini harapan kita adalah lembaga bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang awam".
Edy berharap agar kedepannya LBH IPK Kota Medan dapat memberikan pelayanan hukum kepada semua masyarakat.
“Semua masyarakat dari manapun dari kalangan masyarakat dan pelajar mendapatkan pelayanan hukum yang gratis itu yang kita harapkan”. (ts/4905ppwi)
0 komentar:
Post a Comment