mawarta.com - Medan (27/05). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pedofilia, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan.
Ilustrasi pedofilia dan korban anak kecil |
Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Reinhard Nainggoan melalui Kanit I Kompol Haryani yang dikonfirmasi menyampaikan, terduga pelaku berinisal JM (33) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, “Pelaku sudah kita tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kita tahan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/5)
Sebelumnya, jelas Haryani, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa. Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelasnya.
Namun, pelaku ternyata tidak lagi berada dikediamannya. Bahkan nomor handphonenya juga sudah tidak aktif, sehingga petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Seperti diketahui, sedikitnya terdapat belasan pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 yang diterima Brigadir Arfan Dilla.
Menurut salah satu ibu korban, SSK (36) peristiwa pedofilia ini diketahui, pada Senin (2/4/2019). Dimana anaknya menjadi salah satu korban sodomi oleh pelaku.
Ada 11 orang korbannya, dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama bernama S Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah kawasan tersebut.
Atas informasi tersebut, SSK pun mengintrogasi anaknya. Sehingga meski awalnya tidak mengaku, anak korban berinisial A mengakui bahwa ia pernah di sodomi oleh JM. “Setelah itu saya pun membuat pengaduan ke polisi,” ungkapnya.
(Sumber :KM05/ kelompok informasi masyarakat mawarta.com)
0 komentar:
Post a Comment